Paniknya Ahok dikasus Sumber Waras, "Tinggal Tiup" Jadi Tersangka

Saat ini BPK masih terus bekerja menyelesaikan audit investigasi dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras.  Mereka menegaskan keseriusanny untuk mlakukan audit investigasi. terlebih hasil audit sudah ditngg KPK untuk ditindak lanjuti.  Kepala BPK DKI Efdinal mengatakan bahwa pemeriksaan investigasi RS Sumber Waras masih dalam proses, Hal serupa juga diungkapkan kepala Biro Humas & Kerjasama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman. Seperti diketahui, KPK meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terkait dugaan korup pembelian pahan RSSW. Audit BPK akan dijadikan landasan bagi KPK untuk melakukan pendalamam terkait dugaan terjadinya korupsi. Berdasarkan LHP tahap 1, BPK DKI menemukan adanya indikasi kerugian keuangan daerah dalam pembelian lahan sumber waras senilai Rp.191 M, Sedangkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) jalan tomang utara,Jakbar melonjak sampai Rp.484 M. Efdinal menegaskan bahwa hasil kerja yang tercantum dlm LHP sudah sesuai dengan tupoksi BPK. Yakni audit anggaran diseluruh wil RI tiap tahunnya. Efdinal juga menegaskan kepada pemprov DKI untuk tidak RIBET pahami kasus pembelian lahan Sumber Waras ini. Pembebasan tanah itu berdasarkn peta bidang tanah, bukan lokasi tanah. Almtnya betul di Jl.Kyai Tapa, tapi peta bidangnya dimana? Ujar Efdinal. Efdinal mengatakan BPK tetap konsisten dengan apa yang telah didapat melalui hasil audit seblumnya yakni terdapat indikasi kerugian negara. Sebelumnya, banyak juga pihak yang melaporkan indikasi korupsi di pembelian lahan sumber waras ini. Diantaranya mantan wagub DKI, Prijanto. Prijanto mengungkap ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan AHOK atas pembelian lahan RS.Sumber Waras. Dimana menurut Prijanto, kasus pembelian tanah Sumber Waras nyata melanggar UU No.19 th 2012.  Prijanto mengatakan bahwa keterlibatan Ahok dalam kasus Sumber Waras telah memenuhi aspek hukum. Tidak seharusnya Pemprov DKI beli tanah yang bermasalah. Menurut Prijanto, tanah RS.Sumber Waras masih bermasalah karena masih ada perikatan jual-beli & tunggakan PBB sebesar Rp.6 M. Dalam banyak kesempatan, Ahok memposisikan dirinya sebagai sosok antikorupsi & taat konstitusi.


Benarkah Ahok taat konstitusi..? Kok dibanyak kasus yang mengindikasikan keterlibatan dirinya, Ahok fitnah BPK.?

Apakah Ahok paham peraturan perundang-undangan mengenai BPK RI.? Sudahkah dia baca..?



Ahok amat sangat panik dengan keseriusan BPK dlm melakukan audit investigasi terhadap lahan sumber waras. Bersih kok panik pak? Hngga akhirnya Ahok beraksi dengan melaporkan Kepala BPK DKI ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK  

Kalau KPK benar-benar punya ruh memberantas korupsi, "tinggal tiup", Ahok pasti jadi tersangka. Kita nantikan saja audit investigasi BPK. :) Ahok mau tutupi sejauh apa..? 😃 Bukti-bukti mengarah kepada dirinya


Komentar

Postingan Populer