Demokrasi Liberal tumpulkan Pancasila



Indonesia sekarang menganut Demokrasi Liberal, yang bertentangan dengan Pancasila. Bangsa Indonesia terjerumus menelan konsep beracun yang dipaksakan oleh konspirasi global-aseng-antek. Setelah sebelumnya, otak rakyat dicuci dan didoktrin opini media: Pancasila tidak demokratis. Coba anda lihat demokrasi diterapkan negara-negara barat (AS, eropa barat), Apakah anda tidak sadari bahwa demokrasi yg kita terapkan sekarang lebih liberal ketimbang yang dianut negara barat
Sementara itu, prasyarat utk berdemokrasi, belum dimiliki bangsa Indonesia. Akibatnya? RACUN. Prasyarat demokrasi?
Kondisi yang harus telah ada sebelum konsep demokrasi diterapkan sebagai sistem/norma. Apa saja itu?
1. Penegakkan hukum berjalan
2. Budaya hukum mapan
3. Aparat hukum profesional, kredibel
4. Kecerdasan rakyat memadai
5. Media objektif
6. Rakyat relatif sejahtera
Minimal 6 prasyarat tadi dipenuhi, baru sebuah bangsa/negara menerapkan demokrasi, Jika tidak? Lihat contohnya Indonesia sendiri. Contoh lebih parah? Negara-negara afrika, amerika latin, beberapa negara asia: Civil war, Riots, Civil Commotion, Chaos, dst. "Demokrasi menjadi racun"
Negara yang peduli terhadap nasib rakyatnya pasti tdk menjadikan demokrasi sebagai prioritas. Demokrasi itu kebutuhan tertier, setelah kebutuhan primer rakyat dipenuhi: pangan, sandang, listrik, rasa aman, kesehatan, pendidikan, dst. "Jangan dibalik. Hancur negara jadinya". Setelah proklamasi 17/8/45, Indonesia tidak menerapkan demokrasi liberal, Pemilu baru terwujud pada 1955
6 thn setelah pengakuan kedaulatan RI 1949. Pemilu 1955 hanya untuk membentuk Dewan Konstituante (Penyusun UUD RI). 4.5 tahun bekerja hasilnya nol. Ribut terus, tidak pernah sepakat. Mengapa Demokrasi liberal selalu menghasilkan kemunduran dan kerusakan? Karena prasyarat tadi belum dipenuhi. Bagaimana mungkin menyerahkan nasib bangsa kepada politisi yang tidak kredibel, tidak berintegritas, tidak nasionalis, tidak patriotis, tidak peduli pada rakyat dan negara?
Seorang anggota DPR, belum tentu lebih kredibel dibandingkan seorang dosen, aktivis,  wartawan, apalagi dibandingkan dengan ulama, cendikiawan, tokoh masyarakat dll. Sistem demokrasi liberal tidak menjamin yang terbaik pasti terpilih. Itu sbb, di banyak negara barat tetap ada Majelis Tinggi.
Majelis tinggi adalah lembaga perwakilan rakyat yang berbeda dengan Majelis Rendah. Majelis Rendah atau DPR, anggotanya dipilih melalui pemilu, Majelis Tinggi dipilih oleh Raja/Perdana Menteri berdasarkan ketokohan/ keterwakilan. Indonesia sekarang tidak punya Majelis Tinggi
Jaman Suharto dulu ada.
Dasar eksistensi majelis tinggi adalah bahwa nasib bangsa dan negara tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada pemimpin yang dipilih rakyat kebanyakan. Rakyat banyak belum tentu paham memilih pemimpin yang terbaik, Apalagi jika rakyat masih bodoh, miskin. Media tidak objektif, hukum amburadul.
Kelemahan demokrasi liberal llebih banyak dari pada kelebihannya. Demokrasi liberal mudah dimanipulasi, diintervensi, diinfiltasi, disabotase, direkaysa, dipaksakan dst. Harus ada mekanisme yang menjamin negara tidak hancur akibat demokrasi liberal. Untuk Indonesia solusinya = Demokrasi Pancasila.
Pada masa ORBA, RI memiliki dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 45. Pancasila & UUD45 sdh memadai dan menjamin bangsa Indonesia selangkah demi selangkah mencapai cita- dan tujuan pendirian negara Indonesia. Pasca Reformasi: Pancasila dibunuh, UUD45 dicabik-, diganti baruSkrg, Pancasila hanya pajangan, tdk lebih dari sebuah kata, yg diucapkan pada saat-saat  tertentu. Sekarang Pancasila tidak punya makna. Bukan dasar negara, bukan falsafah, bukan ideologi, bukan pandangan hidup. Ketuhanan YME, diinjak-injak tiap hari oleh kelompok radikal pendukung Mukidi Ahok.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, diperkosa tiap hari oleh pelaku persekusi ulama, ustad, aparat hukum, pejabat pemerintah, Ormas, LSM bejat.
Persatuan Indonesia? Presiden, Pemerintah Media proksi aseng asing antek mengadudomba rakyat setiap hari, menyebar fitnah kepada umat Islam.
Kerakyatan Yang Dipimpin Hikmah Kebijaksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan. DPR tidak pernah bermusyawarah, tidak pernah bijaksana, adu kuat, voting2an, tirani mayoritas, tidak peduli rakyat, tidak jalankan amanah. Perwakilan? Mana wakil ulama, tokoh masyarakat, seniman, cendikiawan,dll?
Pada Masa ORBA, Pancasila & Konstitusi efektif diterapkan, Meski kualitas pemilu masih jauh dari ideal, tapi tidak lebih buruk dari era sekarang. Indonesia punya majelis tinggi: Utusan Daerah & Golongan yang mewakili unsur-unsur masyarakat, Ulama, pendidik, pers, LSM, aktivis, kampus dll. Kekurangan era ORBA hanya: Kualitas pemilu dalam memilih anggota DPR. Kualitas utusan daerah dan golongan di MPR, Dwifungsi ABRI terlalu melebar
Pemusatan kekuasaan pada Presiden, Pemusatan ekonomi & kesejahteraan pada Tionghoa
Keberpihakan pada Pribumi yang minim, Ada lagi Mengenai penegakkan hukum, pada era ORBA terlihat dan dirasakan peningkatan/perbaikan dari masa ke masa, Mengenai kebebasan berpendapat & HAM, peningkatannya bertahap dan signifikan, Kebebasan pers semakin lama semakin membaik, Kesejahteraan rakyat? Luar biasa meningkat.
Jika Indonesia tidak gegabah termakan hasutan dan fitnah dari asing aseng antek, dan bersatu melawan rencana jahat AS-China-IMF-CSIS-Cukong-Antek, maka dipastikan thn 2020 Indonesia menjadi negara industri maju baru yang demokratis. Namun, nasi sudah jadi bubur. Harus jadi pelajaran. Sekali lagi, demokrasi itu adalah ALAT bukan Tujuan. Jika demokrasi tidak menjamin bangsa Indonesia meraih tujuan pendirian negara Indonesia, go to hell demokrasi.! Indonesia punya Pancasila. RI berdemokrasi sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Bukan demokrasi barat yang jadi racun. Pada era 80an, Malaysia belajar mengenai hampir segala hal kepada Indonesia. Ri lebih maju, makmur, unggul dibanding Malaysia. Pasca reformasi, Indonesia set back. Mundur. Malaysia melaju kencang. Sekarang jauh meninggalkan Indonesia, Indonesia bukan lagi Macan Asia. " Indonesia kucing ompong". Malaysia merdeka Agustus 1958 usia 10 tahun pemberontakan Komunis China pimpinan Chin Peng, yang menbunuh 100.000 pribumi Malaysia. Chin Peng melarikan diri ke hutan Thailand setelah tentara Komunis dikalahkan Inggris, Gurkha, Melayu. Setelah merdeka, Malaysia diajarkan berdemokrasi. Rakyat Malaysia masih bodoh, masih miskin, buta politik dan tdk sadar bahaya China. Pemilu di Malayu Semenanjung dan Singapore, dimenangkan Partai China. Bumiputera Melayu terhenyak ! China Malaysia mendongak. Keliling kota teriak-teriak gusur melayu.! Sambil acungkan sapu ke atas.! Hasil Pemilu 1969 melahirkan kerusuhan Mei 1969.
Hasil kerusuhan Mei 1969:
Malaysia adalah milik Bumiputera Melayu, Penguasa Negara harus Melayu, Ketinggalan Melayu dari warga China dlm hal pendidikan & ekonomi adalah tanggung jawab pemerintah/negara. Lahirlah NEP= Ketuanan Melayu. Apakah Ketuanan Melayu /New Economy Policy diskriminatif? Tidak, Di mana pun di dunia kecuali di Indonesia, kaum pribumi memiliki hak istimewa yang membedakannya dengan non pribumi. Hak kepemilikan Tanah, Hak prioritas, Pendidikan, Beasiswa dst. Hak proritas berusaha: kredit, konsesi dst. New Economy Policy (NEP) memastikan semua bangsa pribumi harus mendapat pendidikan tinggi, mendapat jaminan berusaha/bisnis, konsesi bisnis harus lebih dulu ditawarkan ke melayu. Untuk mengejar ketertinggalan dari non pribumi yang diistimewakan kolonial ratusan tahun. Persis Indonesia.
Ketimpangan ekonomi/pendidikan pribumi dengan non pribumi di Malaysia, juga terjadi di Indonesia. Selama ratusan tahun non pribumi mendapat hak istimewa, perlakuan khusus oleh pemerintah kolonial.
China, Arab, India, Asia Timur  warga negara kelas II
Eropa kelas I
Pribumi kelas III
Pribumi adalah warga negara kelas III pada era kolonial Belanda. Kelas III Pribumi masih dibagi lagi ke dalam sub kelas: Bangsawan (III A), Klerek Kolonial (III B), Rakyat jelata (IIIC). China, Arab, India ratusan tahun diberi konsesi bisnis khusus dan punya sekolah khusus.
China diberi konsesi distribusi/perdagangan bahan pokok, Arab diberi konsesi bisnis lahan dan properti, India diberi konsesi bisnis sandang dan perlengkapan sandang. Pribumi? Makan angin. Jika berbisnis, diterapkan catu.
Di bidang pendidikan, bangsa china di era kolonial belanda juga menikmati hak istimewa melalui pendirian  Hollandsch -Chineesche School pada 1908 yang berbahasa Belanda. HSC didirikan belanda untuk menandingi Sekolah China berbahasa Mandarin yg  makin banyak di Hindia Belanda. Sebelum tahun 1850 sekolah china sudah berdiri di hindia Belanda. Namun, sekolah berbahasa mandarin baru dimulai tahun 1901. Tahun 1850, jumlah bangsa China di Pulau Jawa tercatat 155 ribu, 90 ribu di antaranya di Batavia. Sisanya di Malang, Semarang dan Surabaya.
Pada tahun 1890 jumlah bangsa china di Jawa naik menjadi 242.111 dengan 132,375 laki2 dan 109.735 perempuan. Peningkatan china di Hindia belanda diikuti dengan peningkatan jumlah sekolah. Bandingkan dengan pribumi yang jumlahnya 30 juta tapi sekolah hanya ada belasan saja.
Tidak heran ketika Indonesia merdeka 1945, kabinet pemerintah Indonesia jatuh bangun. Bukan semata-mata karena pertikaian politik dan perang revolusi kemerdekaan, tetapi lebih utama disebabkan boikot pengusaha/importir china yang anti republik pro kolonial belanda.
Indonesia merdeka 1945 s/d pengakuan kedaulatan Desember  1949. 70 juta rakyat pribumi dan 400 ribu china. Lebih banyak orang china jadi pedagang/pengusaha daripada pribumi. Lebih banyak jumlah china berpendidikan daripada pribumi, Dampak kolonial belanda.
Pertanyaan, apakah adil jika rakyat pribumi yg tidak berpendidikan dan tidak berpengalaman bisnis diperlakukan sama dengan china yang berpendidikan, berpengalaman serta punya jaringan bisnis 150 tahun lebih dulu dari pribumi? Pribumi jalan kaki disuruh berlomba dengan china naik Ferari.
Malaysia menyadari ketimpangan pribumi vs china, Malaysia menerapkan NEP, keberpihakan pada pribumi, Ketuanan Melayu.
Indonesia tutup mata pada fakta ketimpangan pribumi-nonpri, 1945 sd 1967 pribumi disuruh kompetisi bebas dengan china. 1968-1988 china diberi konsesi khusus ekonomi. Pada 1988-1998, Pemerintah mulai beri konsesi ekonomi pada Pribumi. 1998 Pemerintah yang berpihak kepada pribumi dijatuhkan. 1998-2018 pribumi yang tertinggal jauh dari tionghoa dipaksa kompetisi bebas. Jika tidak ada perubahan, pribumi indonesia makin bonyok !
Untuk menyelamatkan negara dan bangsa Indonesia, Pemerintah mendatang harus terapkan NEP Ketuanan Pribumi Indonesia , Agar pribumi Indonesia tidak terus menerus sepanjang masa jadi warga kelas III, kelas pekerja, buruh, peminta-minta.!  Dari 1000 orang terkaya RI berapa pribumi ? 23 !

Komentar

Postingan Populer